PENGERTIAN PREMIS, ISI, DAN AKHIR AKTA
PREMISSE AKTA
Latar belakang/alasan dibuatnya kontrak.
Contoh :
Para pihak terlebih dahulu menerangkan:
1. Bahwa Pihak Pertama perlu ……
2. Bahwa Pihak Kedua bermaksud.....
3. Bahwa …………..
4. Bahwa …………..
Berdasar hal-hal tersebut di atas, para pihak sepakat untuk mengadakan
perjanjian jual beli dengan ketentuan sebagai berikut:
e. ISI AKTA
1) Esensialia yaitu Hal pokok yang menjadi esensi perjanjian. Dalam Perjanjian
Jual Beli Esensialianya adalah Barang dan Harga.
2) Naturalia yaitu Hal yang dianggap selalu ada dalam setiap perjanjian Hak
dan kewajiban para pihak; Wanprestasi dan akibat-akibatnya; Overmacht dan
risiko-risikonya.
3) Aksidentalia yaitu Hal yang harus dinyatakan dengan tegas dalam
perjanjian.
Catatan :Isi Akta dituangkan dalam bentuk Pasal-pasal yang dijelaskan secara
detail pasal perpasalnya, agar maksud dari perjanjian tersebut dapat
dimengerti secara jelas dan tuntas.
f. AKHIR AKTA
Menyebutkan tujuan dibuatnya akta, Memenuhi ketentuan UU Bea Meterai,
dan Tandatangan Para Pihak dan juga Para Saksi.
Contoh:
Demikianlah sebagai bukti yang sah akta / kontrak ini dibuat dalam 3
(tiga) rangkap bermeterai cukup, PARA PIHAK dan Perwakilan Saksi mendapat
satu rangkap yang kesemuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama dan
ditandatangani pada hari, tanggal, bulan dan tahun yang telah disebutkan pada
awal akta, oleh para pihak dan saksi-saksi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar